Apa Itu Gestun?.
Apa Itu Gestun?.
Blog Article
Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Modus Operandi **Gestun** Bekerja?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Lalu Anda tetap harus gestun membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:
- Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.
Report this page